Jenderal Andika Perkasa: 10 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (ANTARA/Syaiful Hakim)

Bagikan:

DENPASAR - Panglima TNI Andika Perkasa menyebut 10 orang oknum prajurit TNI terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin

Hal tersebut disampaikan Andika usai bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Mei. 

Dikatakan Jenderal Andika, ke-10 oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Panglima TNI, dikutip VOI dari Antara.

Jenderal Andika tegaskan proses hukum kasus kerang manusia terus berjalan

Dia menegaskan, proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," kata Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya. 

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Panglima TNI: 10 Oknum Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Selain informasi soal 10 oknum TNI terlibat kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.