Berita Bali Terkini: Petani di Bangli Tanam Uang Hasil Curian di Kebun Cabai
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR - Seorang petani di Kabupaten Bangli bernama I Nyoman Wijana ditangkap polisi karena mencuri uang Ni Nyoman Santi, warga Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menyebut pelaku menyimpan uang hasil curian di kebun cabai miliknya. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani, Bangli, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," kata AKP Androyuan. 

Uang hasil curian dipakai judi 

Korban mengaku kehilangan uang Rp10 juta yang disimpan di lemari. Dari laporan korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Dari interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di rumah korban sekitar pukul 11.00 WITA dan mengambil uang dalam tas yang berada di lemari.

Uang hasil curian digunakan bermain judi Rp6 juta, sedangkan sisanya Rp4 juta ditanam di kebun cabai miliknya.

Pelaku juga mengakui mencuri di rumah korban lainnya yakni milik Suarta Rp4juta, uang Rp6 juta milik Nang Suk dan Rp350 ribu milik korban lainnya.

"Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi melalui pintu kamar yang tidak terkunci. Selanjutnya mengambil kunci rak di bawah bantal dan dengan kunci tersebut membuka rak dan mengambil uang yang tersimpan dalamnya dan motifnya diduga karena tekanan ekonomi," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang dengan judul Petani di Kintamani Bali Kubur Uang Jutaan Rupiah Hasil Curian di Kebun Cabai

 

Selain informasi soal Petani di Bangli tanam uang hasil curian di kebun cabai, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.