Tegas! Mendag Bakal Tuntut Spekulan Minyak Goreng yang Melawan Hukum
Menteri Perdagangan, M. Lutfi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara tegas menyatakan akan menuntut spekulan minyak goreng yang melawan hukum.

Dikatakan Mendag, tuntutan hukum akan diberikan kepada spekulan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan melambungnya harga komoditas itu di pasaran.

"Kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim, ditangkap untuk segera diproses secara hukum," kata Lutfi saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 23 Februari.

Pemerintah berupaya lancarkan jalur distribusi minyak goreng

Pemerintah, kata dia, saat ini terus berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah.

"Sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu," ujar Lutfi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan jumlah besar mencapai 1,1 juta kilogram.

Mengenai kasus tersebut, Mendag memastikan telah meminta minyak goreng yang ada di distributor untuk dikeluarkan segera.

"Jadi kasus Medan itu D1 (distributor pertama)-nya sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi, kita sudah meminta semuanya dikeluarkan digelontorkan pada kemarin itu sudah habis semuanya, sudah dimasukkan ke pasar-pasar," ujar Lutfi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menurut Mendag, sejak 14 hingga 20 Februari 2022 pemerintah telah mendapat 125 juta liter minyak goreng yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Artikel ini telah tayang dengan judul Peringatan dari Mendag Lutfi, Spekulan yang Bikin Langka Minyak Goreng Bakal Dituntut: Saya Sudah Bicara ke Kapolri dan Kabareskrim.

Selain informasi soal Mendag bakal tuntut spekulan minyak goreng yang lawan hukum, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.