DENPASAR – Sebuah mobil tipe Honda HR-V terparkir setahun lebih di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Informasi ini disampaikan oleh Stakeholder Relations Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudistira.
BACA JUGA:
Dikatakan Taufan, Mobil HR-V berwarna putih dengan nomor polisi DK-305-AD sudah terparkir di MLCP terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai, Bali sejak November 2020.
"Iya HR-V (sejak) November tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Februari, dikutip dari VOI.
Tagihan parkirnya capai Rp50 juta
Mobil HR-V ini sudah berdebu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Taufan menyebutkan biaya parkirnya bila dihitung sudah lebih dari Rp50 juta.
"Sudah di atas Rp50 juta itu," sebut dia.
Tapi pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil HR-V itu. Mobil parkir lebih dari setahun ini sudah dilaporkan ke kepolosian.
“Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya.
"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," sambung Taufan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Mobil HR-V Terparkir Setahun Lebih di Bandara Ngurah Rai Bali hingga Berdebu, Biaya Parkir Rp50 Juta.
Selain informasi soal mobil HR-V putih terparkir setahun lebih di Bandara Ngurah Rai, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!