Ganggu Ketertiban Umum, Party Bule Rusia di Bali Dibubarkan Polisi
FOTO: Humas Polres Badung

Bagikan:

DENPASAR – Acara pesta atau party yang digelar oleh bule Rusia di Villa V. House, Desa Tumbah Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali  dihentikan oleh polisi karena mengganggu warga sekitar.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menyampaikan, pesta tersebut digelar pada Rabu, 9 Februari tengah malam.

Polisi mendatangi lokasi pesta karena mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan suara musik kencang dari villa tersebut.

"Setelah dicek oleh anggota kami bersama Bhabinkamtibmas ternyata di tempat tersebut sedang menyelenggarakan party" kata Kompol Darsana, Kamis, 10 Februari, dikutip dari VOI.

Polisi bubarkan party dengan humanis

Ada 9 orang yang berada di villa saat party dimulai. Dengan humanis, polisi mengingatkan agar party dihentikan karena sudah larut malam dan suara musik kencangnya menganggu masyarakat sekitar.

"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya. Melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Setel Musik Kencang, Party Bule Rusia di Villa Bali Dibubarkan Polisi.

Selain informasi soal party bule Rusia di Bali dibubarkan polisi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!