Polisi Bekuk Penjambret Perempuan di Kuta Utara-Bali: Korban Alami Patah Kaki
Rilis kasus kriminalitas di Mapolda Bali FOTO Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR – Aparat kepolisian dari jajaran Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kuta Utara, Badung, Bali.

Terkait hal ini, polisi menangkap pelaku bernama Rachmat Hidayat alias Dayat. Ia menjambret seorang perempuan bernama Ni Putu Aditnya Wedayanti (27).

Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan mengatakan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami patah kaki.

"Untuk korban sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Wangaya," kata Ary, dikutip VOI BALI, Sabtu, 18 Desember.

Kronologi

Penjambretan terjadi saat di belakang kolam renang Dharma Phala, Badung. Pelaku dengan motor menarik paksa tas korban hingga korban terjatuh.

Korban yang mengalami patah kaki diselamatkan driver ojek online.

"Selanjutnya korban ditemani pacarnya dibawah ke Rumah Sakit Wangaya. Setelah dilakukan rontgen diketahui mengalami patah tulang di kaki kiri," imbuh Ary.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke polisi. Pelaku pun ditangakap pada Kamis, 16 Desember.

"Modus operandinya, pelaku membututi korban, dan saat di tempat sepi langsung memepet kendaraan korban dan mengambil paksa tas korban," ujar Ary.

Pelaku mengaku membutuhkan uang sehingga nekat menjambret. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp4,4 juta.

Artikel ini telah tayang dengan judul Penjambret Perempuan di Kuta Utara yang Bikin Korban Patah Kaki Ditangkap.

Selain informas soal penjambret perempuan di Kuta Utara ditangkap polisi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!