DENPASAR – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat.
Tuntutan tersebut disampaikan Slamet saat berorasi di atas mobil komando di Jalan Wahid Hasyim. Mengingat, massa reuni 212 tak bisa bergerak ke kawasan Patung Kuda karena ada blokade.
BACA JUGA:
Tiga tuntutan Reuni 212
Slamet menyerukan tiga tuntutan. Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama. Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu.
"Kita menuntut untuk hentikan kriminalisasi ulama. Kita hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," kata Slamet di lokasi, Kamis, 2 November, dikutip VOI.
Kedua, Slamet menyuarakan pembelaannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai narasi dorongan pembubaran MUI karena salah satu anggota komisi fatwanya ditangkap Densus 88. Slamet tak mau MUI dibubarkan.
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI. siap bela MUI?" seru Slamet dan disahut ramai oleh peserta aksi.
Ketiga, Slamet mengajak para peserta aksi 212 untuk menolak adanya praktik korupsi. Slamet pun menyoroti dugaan korupsi pada bisnis pengadaan tes PCR.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua. Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," ungkapnya.
Pantauan di lapangan sejumlah massa aksi Reuni 212 masih berada di sekitaran kawasan Monas. Namun mereka tak bisa masuk ke area tersebut.
Artikel ini telah tayang dengan judul Terkini dari Reuni 212, Sampaikan Tiga Tuntutan, Salah Satunya Menolak MUI Dibubarkan.
Selain informasi soal Reuni 212, simak perkembangan situasi terkini hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!