Acara Reuni 212 Tak Kantongi Izin, Polisi Keluarkan Ancaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menegaskan, pihaknya tidak mengelurkan izin untuk acara reuni 212 yang akan digelar besok Kamis, 2 Desember 2021 di Patung Kuda.

Polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang tetap memaksakan untuk hadir dalam aksi reuni 212.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan (reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu, 1 Desember.

Pihak yang terlibat reuni 212 bakal dikenakan pasal berlapis

Kata Zulpan, pihak-pihak yang tetap memilih menggelar atau terlibat dalan aksi reuni bakal dipersangkakan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 212 hingga Pasal 218.

"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," kata Zulpan.

Di sisi lain, Zulpan menyebut alasan tak diizinkannya kegiatan itu lantaran acara itu mengundang kerumunan. Terlebih kegiatan itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas COVID-19.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.

"Di mana kita tak dibenarkan untuk melakukan kerumunan dengan jumlah banyak yang tentunya sudah ditetapkan. Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku utama untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.

Sebagai informasi, panitia aksi reuni 212 kembali mengubah rencana. Reuni 212 akan berlangsung di dua lokasi yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Jawa Barat.

"Benar, seperti apa yang sudah disampaikan," ujar panitia reuni 212, Eka Jaya kepada VOI, Selasa, 30 November.

Untuk reuni 212 yang berlangsung di Patung Kuda bakal dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Di sana, nantinya bakal diisi orasi-orasi.

Kemudian, kegiatan di Masjid Az Zikra akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Nantinya akan diisi dengan berzikir bersama.

"Sentul cuma tidak semua (massa ikut) karena di sana juga terbatas," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul 'Apabila Memaksakan, Kami Sangkakan Tindak Pidana', Tegas Polda Metro Jaya ke Pihak Reuni 212 yang Ngotot Gelar Aksi.

Selain informasi soal reuni 212, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!