JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi gelar kehormatan kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Periode 2009-2018 Artidjo Alkostar dan sejumlah tokoh lainnya, termasuk budayawan.
Selain itu, gelar kehormatan juga diberikan terhadap ratusan tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang gugur saat memerangi COVID-19.
BACA JUGA:
Acara pemberian gelar kehormatan ini digelar di Istana Negara pada 12 Agustus pada pukul 09.00 WIB. Adapun penganugerahan ini didasari Keputusan Presiden Nomor 76, 77, 78/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Pemberian gelar ini dilakukan sebagai penghargaaan atas jasa dan telah memenuhi syarat khusus dalam rangka pemberiannya.
"Almarhum Dr Artidjo Alkostar, Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018 dan Almarhum I Gede Ardika Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode thn 2000-2004. Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan bintang Mahaputra Adipradana," ujar Sekretaris Militer Presiden Marsda Tonny Harjono saat membacakan putusan tersebut.
Ada 355 tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan di mana 325 di antaranya ada tenaga kesehatan.
Daftar penerima gelar kehormatan dari Jokowi
Berikut adalah nama lengkap dari penerima gelar dari Presiden Jokowi:
- Almarhum Artidjo Alkostar dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana
- Almarhum I Gede Ardika dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana
- Antonius Sudjata dianugerahi Bintang Mahaputera Utama
- Maradaman Harahap dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya
- Jacobus Busono dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya
- Almarhum Raden Tumenggung Kusumo Kesowo dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma
- Almarhum Rusdi Sufi dianugerahi Bintang Jasa Utama
- Goldammer Johan George Andreas dianugerahi Bintang Jasa Utama
- Ishadi SK dianugerahi Bintang Jasa Utama
- Erico Guterres dianugerahi Bintang Jasa Utama
- Almarhum Adnan Ibrahim dan Nadiah dianugerahi Bintang Jasa Pratama mewakili mewakili 256 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19
- Almarhum Soehendro mewakili 66 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 dianugerahi Bintang Jasa Nararya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Resmi! Presiden Jokowi Beri Gelar Kehormatan untuk Artidjo Alkostar hingga Nakes.
Selain informasi soal Jokowi beri gelar kehormatan Artidjo Alkostar hingga tenaga kesehatan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!