Begini Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 pada anak. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Mekanisme vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 sampai 17 tahun baru saja diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini tertuang dalam SE HK.02.02/1/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Terkait hal ini, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, anak perlu mendapatkan vaksin COVID-19 karena saat ini penyebaran virus corona pada anak semakin meluas.

Tercatat, saat ini lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi COVID-19. Hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Lalu, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka case fatality rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," kata Maxi, dikutip dari SE pada Sabtu, 3 Juli.

Mekanisme vaksinasi COVID-19 untuk anak 12-17 tahun

Maxi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi anak 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kanwil/kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Lalu, mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi pada anak sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.

Kemudian, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Vaksinasi pada anak menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Kemenkes menargetkan ada 32,6 juta anak 12-17 tahun yang divaksinasi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkes Terbitkan Mekanisme Vaksinasi COVID-19 Anak 12-17 Tahun.

Selain informasi soal mekanisme vaksinasi COVID-19 untuk anak 12-17 tahun, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!