Kasus COVID-19 di Bali Meningkat, Gubernur Koster Perketat Prokes dan Giatkan Rapid Test
Gubernur Bali Wayan Koster. (Dok. Pemprov Bali).

Bagikan:

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, kasus COVID-19 di Bali terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Dia mengatakan, sebenarnya penambahan kasus infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 di Pulau Dewata tetap pada angka dua digit pada 14 Mei hingga 18 Juni. Tak hanya itu, tingkat kesembuahan pasien COVID-19 juga sempat mencapai angka 96 persen dan tingkat kematian terus menurun di bawah 5 orang per hari.  

"Dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang atau di bawah 1 persen," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Bali, Kamis, 24 Juni

Kasus COVID-19 di Bali meningkat sejak 19 Juni

Namun, sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni terjadi peningkatan kasus baru. Pada 19 Juni terdapat 155 kasus baru, tanggal 20 Juni terdapat 106 kasus baru.

Kasus baru per 21 Juni ada 91 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 127 kasus pada 22 Juni. Sedangkan per 23 Juni, terdapat  187 kasus baru.

Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang atau 1,89 persen. Namun, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95 persen dan jumlah yang  meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari.

"Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti, hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," imbuhnya.

Gubernur Koster perketat prokes dan giatkan tes acak

Koster mengeluarkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan permukiman, tempat publik hingga lokasi wisata. Pemprov Bali lewat dinas terkait juga melakukan tes antigen acek di sejumlah lokasi.

Selain itu, Pemprov Bali meningkatkan tracing, testing, dan treatment, pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara,  darat, dan laut, menuju ke Bali.

"Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai  surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code untuk memastikan tidak palsu," jelas Koster.

Pemprov Bali dan pihak terkait juga menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten serta kota.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus COVID-19 Merangkak Naik di Bali, Gubernur Koster Perketat Prokes hingga Tes Acak.

Selain informasi soal kasus COVID-19 di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!