DENPASAR – Aparat kepolisian dari jajaran Polsek Denpasar Barat membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang PSK alias perempuan booking out (BO).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP H. Andi Muh, Nurul Yaqin mengungkapkan identitas pelaku penganiayaan. Ia adalah seorang pemuda bernama I Gede Putra Gangga Purnaba (21).
BACA JUGA:
Pelaku penganiayaan PSK bekap korban dan memborgolnya
Yaqin mengatakan, selain menganiaya, pelaku juga membekap dan memborgol korban.
"Tujuannya, mau menguasai barangnya korban. Makanya korban diborgol," kata Andi Senin, 14 Juni malam.
Peristiwa itu, terjadi di Jalan Pura Demak, Gang Marlboro, Denpasar Barat, pada Jumat, 28 Mei. Saat itu, korban berinisial SI (23) mendapatkan pelanggan yaitu pelaku. Kemudian, korban dan pelaku sepakat dengan harga Rp400 ribu.
Pelaku datang dan bertemu dengan korban. Selesai melakukan hubungan intim korban dan pelaku mandi, setelah mandi pelaku membekap korban menggunakan bantal lalu memborgol korban.
Setelah korban diborgol, korban berontak dan mengenai akuarium sampai pecah. Pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan kaki korban terkena pecahan kaca akuarium. Pelaku lantas meninggalkan korban dan beruntung korban meminta bantuan orang lain dan akhirnya tertolong.
"Dengan adanya kejadian tersebut, (korban) melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat," imbuhnya.
Polisi mencari pelaku dan melakukan penangkapan. Dari interogasi, pelaku mengaku membawa senjata tajam dan borgol termasuk lakban untuk membekap korban.
"Yang bersangkutan mengakui sudah melakukan hubungan intim dan tidak membayar dan mengambil barang-barang dan uang milik korban. Untuk (borgol) dikasih sama temenya dan temannya ini tidak tau dapat dari mana," ujar AKP Yaqin.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Usai Berkencan, Pria di Denpasar Aniaya PSK dan Memborgolnya.
Selain informasi soal pria di Denpasar aniaya PSK, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!