DENPASAR – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal kabar yang menyatakan bahwa dia dan sejumlah rekannya bakal dipecat dari komisi antirasuah tersebut.
Kabar ini ramai dibicarakan publik setelah ada informasi sejumlah pegawai KPK tak lolos asesmen peralihan status seperti yang diatur UU KPK N0.19/2019.
BACA JUGA:
Dalam UU tersebut, disebutkan para pegawai KPK yang tadinya berstatus independen berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam prosesnya, memang ada sejumlah asesmen yang dilakukan termasuk tes wawasan kebangsaan.
"Iya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel ketika dihubungi VOI, Selasa, 4 Mei.
Isu pemecatan bukan hal baru bagi Novel Baswedan
Dia menyebut upaya menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, sebenarnya bukan baru pertama kali ini terjadi. Namun, jika pada akhirnya upaya ini menjadi kenyataan tentu hal ini membuat terkejut karena terkesan dilakukan oleh pimpinan komisi antirasuah itu.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut," tegasnya.
"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," sambung Novel.
Sebelumnya, KPK disebut bakal memecat sejumlah pegawainya termasuk Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepagawaian Negara (BKN). Hasil ini diterima komisi antirasuah pada 27 April kemarin.
"Namun, mengenai hasilnya sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 3 Mei.
Sementara terkait kabar yang beredar, Ali mengaku belum mengetahui lebih detil. Dirinya menyebut hanya akan mengklarifikasi dengan data hasil asesmen pegawai.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," tegasnya.
KPK beberapa waktu lalu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya.
Asesmen ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pada proses ini, pertama, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi. Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas.
Tes netralitas ini dilakukan untuk melihat ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak manapun. Tak hanya itu, ada juga tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Disebut Bakal Dipecat, Novel: Upaya Lama, Kalau Benar Saya Terkejut.
Selain informasi soal Novel Baswedan dikabarkan bakal dipecat KPK, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!