Wanti-Wanti Jokowi Soal Penegakan Hukum: Jangan Pandang Bulu!
Presiden Jokowi berpidato dalam Sidang Tahunan MPR 2022 (ANTARA/Gilang Galiartha)

Bagikan:

DENPASAR - Presiden Joko Widodo mewati-wanti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia serta tidak pandang bulu dalam menangani kasus-kasus hukum. 

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam pidato sidang tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus. 

Jamin rasa keadilan

Jokowi mengatakan, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Karena itu, menurutnya, rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin," tegas Jokowi. 

Demikian juga dengan pemberantasan korupsi, Jokowi mengimbau, persoalan tersebut juga harus terus menjadi prioritas utama. Seperti, korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda yang berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai. 

Jokowi meminta, penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil. 

"Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak," kata Jokowi. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo juga memberi perhatian serius pada pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. 

Jokowi berulang kali meminta Polri membuka kasus ini secara transparan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan, Jokowi hingga malas mengomentari kasus tersebut lantaran Polri lamban mengungkap motif pembunuhan yang diduga didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.  

Keempat tersangka telah ditetapkan dan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Yakni, Bharada Richard Eliezer, Bharada Ricky Rizal, Irjen Ferdy Sambo, dan Kuwat. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Minta Penegak Hukum Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Selain informasi soal wanti-wanti Jokowi soal penegakan hukum, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.