DENPASAR - Aksi Penjambretan kalung emas di Jalan Raya Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu, 26 Juni 2022 berhasil digagalkan warga.
Kronologi
Kapolsek Pupuan AKP I Made Budiarta menyebut pelaku Kadek Agus Hermanjaya (36) menjambret kalung emas milik Ni Nyoman Bidani (44) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri sekitar pukul 09.00 WITA.
BACA JUGA:
Ketika melintasi lokasi sepi, pelaku memepet motor korban dan menarik kalung emas dari belakang. Kemudian terjadi tarik menarik hingga pelaku dan korban terjatuh. Selain itu, korban juga berteriak minta tolong ke warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan menendang pelaku jambret hingga terjerembab ke jurang area perkebunan. Pelaku pun berhasil ditangkap.
"Si korban teriak minta tolong dan kebetulan ada orang lewat pada saat itu. Akhirnya pelaku ditendang dan jatuh sampai ke jurang di tegalan," tutur Budiarta.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ibu-ibu di Tabanan Bali Lawan Penjambret Kalung Emasnya, Warga yang Melihat Tendang Pelaku hingga Masuk Jurang.
Selain informasi soal pelaku jambret kalung emas di Tabanan masuk jurang usai ditendang warga, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.