DENPASAR - Seorang residivis di Badung, Bali bernama I Wayan Gondol kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi penjambretan di kecamatan Kuta.
Korban merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal India, Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35).
BACA JUGA:
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atau jambret tersebut. Pelaku sebelumnya pernah ditahan di Lapas Kerobokan karena kasus jambret menjalani hukuman dengan vonis dua tahun. Dia residivis," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta Senin, 27 Juni, dikutip dari VOI.
Korban dijambret saat lihat Google Maps
Saat mencari petunjuk lewat Google Maps, handphone korban yang dibonceng suaminya, dijambret pelaku yang mengendarai motor.
"Lalu pelapor sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Handphone yang hilang merk iPhone 11 warna hitam, dengan kerugian R 9.500.000. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Kompol Orpa.
Polisi pun bergerak dan menangkap pelaku jambret di Jalan By Pass Ngurah Rai.
“Pelaku dapat diamankan beserta barang bukti dan diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sedang Lihat Google Maps karena Salah Jalan, Handphone Turis Perempuan India Dijambret di Kuta.
Selain informasi soal residivis di Badung jambret WN India, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.