Sepanjang Januari-Juni 2022, 16 WNA di Bali Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba
Tersangka kasus peredaran narkoba di Bali (Antara/Rolandus Nampu)

Bagikan:

DENPASAR - Sepanjang Januari-Juni 2022, ada 16 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana pada Jumat, 24 Juni 2022. Dia mengatakan, selama periode tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti kasus narkoba sebanyak 39 kilogram senilai Rp56 miliar. 

Bali jadi sasaran peredaran gelap narkoba 

Ketut Suardana menuturkan, data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bali tergolong cukup tinggi.

"Bali sebagai salah satu destinasi favorit peserta dunia tentunya turut menjadi sasaran dalam peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022," kata Ketut Suardana, Jumat, 24 Juni.

Suardana menyatakan ada upaya pihak asing untuk mengganggu ketertiban di Indonesia.

"Ini juga mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini bukan hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya asing untuk melemahkan bangsa ini," kata Suardana, di Mapolda Bali, Denpasar.

Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kehilangan generasi berkualitas pada bangsa Indonesia.

Suardana mengapresiasi tindakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamine, ganja, kokain, MDMA dan metilfenidat di halaman Mapolda Bali.

Suardana menyatakan berkat usaha pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bali, Polda Bali telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 350.000 orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Atas prestasi itu, Suardana menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda Bali atas dedikasi dan kerja selama ini.

Suardana berharap dengan adanya upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba tidak membuat satuan reserse narkoba berpuas diri, melainkan terus meningkatkan motivasi dalam memberantas narkotika.

Suardana juga meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Bali.

"Saya mengajak seluruh pihak yang hadir pada kesempatan ini untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif menyadarkan masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba," kata Wakapolda Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dalam 6 Bulan, 16 WNA Terlibat Narkoba Ditangkap Polda Bali

Selain informasi soal 16 WNA di Bali ditangkap karena terlibat kasus narkoba, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.