Berita Bali Terkini: 2 Remaja Pencuri Gong di Badung Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Tim Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk dua pelaku pencurian perangkat gamelan gong milik Sekaa Gong Banjar, di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiata Yoga mengungkap identitas kedua pelaku pencurian. Mereka yakni IKW (20) dan INJ (16). Para pelaku ditangkap pada Sabtu, 5 Maret 2022.

"Bahwa kedua pelaku merupakan anak masih remaja dan salah satu masih berada di bawah umur," kata Kompol Yoga, dikutip dari VOI, Jumat, 11 Maret. 

Kronologi

Pencurian ini dilaporkan Ketua Sekaa Gong Banjar Giri Darma, I Kadek Widana. Pelapor menyebut gong hilang pada 5 maret.

"Dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Kelian Dinas Banjar Giri Darma dan melanjutkan dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan," imbuhnya.

Barang bukti yang hilang yakni 8 gong reong, 1 kajar, 1 kempli dengan total kerugian Rp25 juta.

"Modus operandinya, dua pelaku masuk ke dalam area banjar pada siang dan pagi hari dengan cara memanjat tembok, serta mengambil barang gong milik sekaa gong banjar," jelasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul 2 Pria di Bali Curi Satu Set Gong, Kerugian Rp25 Juta.

Selain informasi soal remaja pencuri Gong di Badung ditangkap polisi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.