DENPASAR – Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Komnas HAM RI menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Beka dikutip dari Antara, Rabu, 9 Februaru.
BACA JUGA:
Tindakan kekerasan oleh polisi kepada warga tersebut buntut dari warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan "quarry". Pada akhirnya, terjadi kericuhan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Komnas HAM minta Polda Jateng tarik aparat dari Desa Wadas
Menanggapi kondisi tersebut, Komnas HAM RI mengeluarkan atau menyerukan empat poin penting. Pertama, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Kedua, Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ucap Beka.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.
Terakhir, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif agar terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sesal Komnas HAM Soal Aksi Kekerasan yang Dialami Warga di Desa Wadas.
Selain informasi soal Komnas HAM sesalkan tindakan represif aparat terhadap warga Wadas, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!