Menkeu Sri Mulyani Beri Sinyal PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu).

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan isyarat perpanjangan PPKM darurat.

Ani—sapaan akrab Menkeu menyebut, PPKM darurat berpotensi diperpanjang hingga 6 minggu untuk menenakan kenaikan kasus infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Ani mengatakan, risiko pandemi COVID-19 di Indonesia masih tinggi, di tengah munculnya beberapa varian baru virus tersebut. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat demi mencegah penularan virus.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.

Perkuat APBN

Sri Mulyani pun bakal memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi COVID-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Pemerintah sendiri menargetkan 1 juta dosis vaksin COVID-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I 2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul Entah Kabar Baik atau Buruk, Sri Mulyani Beri Sinyal PPKM Darurat Bakal Berlangsung hingga 6 Minggu.

Selain informasi soal PPKM darurat diperpanjang, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!