Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Besakih untuk Pulihkan Pariwisata Bali
Pura Besakih. (Dok. Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kawasan Pura Besakih yang terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali tengah ditata oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan Pura Besakih bertujuan untuk pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berpakansi ke Pulau Dewata.

 “Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi COVID-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah pariwisata,” kata Basuki, dikutip dari Antara, Senin 24 Mei.

Menurut dia, pekerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat, karena Pura Besakih adalah aset nasional.

Dia menambahkan, penataan Pura Besakih merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Penataan Pura Besakih telan dana Rp514,2 miliar

Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN untuk pembangunan gedung parkir mobil dan bus serta pekerjaan kawasan, dan bangunan kios area Bencingah dengan total biaya Rp514,2 miliar.

Kegiatan konstruksi fisik akan dilaksanakan secara multiyears kontrak mulai 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan pada Maret 2022, sebagai fasilitas pendukung untuk upacara tawur labuh gentuh dan mrebu gumi di Pura Agung Besakih. Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.

Gedung parkir ini dibangun bertingkat ke bawah empat lantai dengan luas total 55.201 meter persegi. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan lima bus besar.

Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan atau pada masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi pada lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan tidak hanya tempat ibadah kaum Muslim, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang menjadi perhatian dari Kementerian PUPR.

“Rencana pembangunan penataan kawasan suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama dua tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode design and build. Ground breaking akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” ujar Diana.

Sementara itu Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan building information modelling (BIM).

“Penggunaan BIM untuk memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Boby.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Besakih Bali.

Selain informasi soal penataan kawasan Pura Besakih, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!