Bupati Badung Minta Dana Desa Dimanfaatkan untuk Pemulihan Ekonomi
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta pengelolaan dana desa 2021 agar difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

“Dana desa kami minta agar digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk upaya pemulihan ekonomi,” ujar Giri Prasta, dikutip VOI dari Antara, Senin, 29 Maret.

Selain itu, Bupati Badung juga meminta agar dana desa dimanfaatkan untuk pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, maupun pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Ini adalah upaya kami. Kami dari Pemkab Badung tidak mau hanya menerbitkan imbauan dan aturan saja kepada masyarakat. Tapi kami berupaya memberikan solusi untuk mengatasi kondisi pandemi ini,” tuturnya.

Percepat digitalisasi ekonomi

Giri Prasta menyampaikan, pihaknya menginginkan adanya percepatan di bidang digitalisasi ekonomi di setiap desa yang ada di Badung supaya produk unggulan desa dapat terekpos dan terkoneksi dengan pembeli sehingga masyarakat desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.

Sebagai contoh, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, mempunyai potensi di bidang UKM khususnya dalam pembuatan genteng.

Oleh sebab itu, Pemkab Badung berusaha mendorong masyarakat yang membutuhkan genteng agar membeli produk UMKM masyarakat Darmasaba sehingga perekonomian desa menjadi berputar.

“Mari bergerak memetakan dan menggali potensi yang ada di 46 desa, utamanya dalam pengembangan usaha ekonomi produktif untuk membangkitkan perekonomian masyarakat,” katanya.