Kabar Gembira! INKP dan TKIM Milik Miliarder Eka Tjipta Widjaja Bakal Bagi-Bagi Dividen
Dok. Indah Kiat Pulp & Paper

Bagikan:

DENPASAR - Kabar gembira datang dari Grup Sinarmas milik miliarder Eka Tjipta Widjaja. Dua perusahaan konglomerasi Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) bakal bagi-bagi dividen untuk pemegang saham setelah mendapat persetujuan untuk membagi sebagian laba bersihnya pada 2021. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang berlangsung pada 10 Juni lalu.

Besaran dividen yang akan dibagikan INKP dan TKIM 

Dalam keterangan manajemen perseroan, Selasa 14 Juni, Indah Kiat yang punya laba sebesar 527,08 juta dolar AS akan membagi Rp273,55 miliar atau setara 18,81 juta dolar untuk Dividen. Jumlah tersebut setara dengan Rp50 per saham.

Sementara sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp145,44 miliar yang merupakan bagian dari laba bersih ditetapkan sebagai dana cadangan. Adapun sisanya yang tidak dibagikan akan masuk sebagai saldo laba.

Begitu juga Tjiwi Kimia. Dari laba sebesar 249,01 juta dolar AS, sebanyak Rp77,83 miliar atau 5,35 juta dolar AS menjadi dividen. Jumlah ini setara dengan Rp25 per saham.

Tjiwi Kimia juga menyisihkan 10 juta dolar AS atau Rp145,44 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya menjadi saldo laba.

Dengan begitu, total dividen yang akan dibagikan dua perusahaan bersaudara ini mencapai Rp351,38 miliar.

Atas keputusan itu, dividen Indah Kiat dan Tjiwi Kimia akan dibagikan pada 14 Juli 2022 bagi pemegang saham yang terdaftar hingga 22 Juni 2022.

Artikel ini telah tayang dengan judul Siap-siap! Indah Kiat dan Tjiwi Kimia Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Mau Bagi Dividen Hingga Rp351 Miliar Buat Pemegang Saham yang Tercatat pada 22 Juni

Selain informasi soal INKP dan TKIM bakal bagi-bagi dividen, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.