Pemprov Bali Patok Pendapatan Daerah Rp5,04 Triliun di Tahun 2022
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mematok target pendapatan daerah sebesar Rp5,04 triliun lebih di tahun 2022.

Rancangan target pendapatan daerah tersebut telah disetujui oleh anggota dewan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 22 November, dengan agenda penetapan ranperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 menjadi perda.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan ranperda ini," kata Gubernur Bali Wayan Koster, dikutip VOI Bali dari Antara, Selasa, 23 November.

APBD Bali ditetapkan Rp6,1 triliun

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Provinsi Bali itu I Nyoman Adi Wiryatama itu juga ditetapkan belanja daerah sebesar Rp6,1 triliun lebih dan defisit sebesar Rp1,05 triliun lebih.

"Dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan," ujar Koster.

Selain itu untuk mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang. Dengan disetujuinya Raperda ini maka selanjutnya saya akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi," kata Koster.

Pihaknya juga berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran yang telah disampaikan dalam pembahasan dan dialog khususnya atas substansi ranperda tersebut.

"Dengan demikian, tercipta persepsi yang sama dalam perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan," ucap mantan anggota DPR tiga periode itu.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri sekitar 40 anggota DPRD Provinsi Bali itu, secara daring dan luring ini, juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terkait lima rancangan peraturan daerah.

Lima ranperda tersebut yakni Perubahan Perda No 3 tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum daerah Bali.

Kemudian ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten klungkung serta tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali.

Selain informasi soal target pendapatan daerah Bali tahun 2022, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!