DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bakal memberikan santunan kepada korban gempa Karangasem. Santunan diberikan bagi mereka yang mengalami luka-luka ataupun meninggal
Perlu diketahui, wilayah Karangasem diguncang gempa bumi berkekuatan 4,8 magnitudo pada Sabtu, 16 Oktober. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa magnitudo 4,8 berpusat pada kedalaman 10 kilometer barat laut.
BACA JUGA:
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, saat ini masih ada 5 korban gempa di Kabupaten Karangasem dan Bangli yang dirawat di rumah sakit.
"Pasien yang dirawat tinggal lima, dua di Karangasem dan tiga di Bangli, biaya perawatan ditanggung penuh oleh rumah sakit," kata Koster di gedung DPRD Bali, Senin, 18 Oktober.
Santunan yang bakal diterima korban gempa Karangasem
Untuk korban gempa akan mendapatkan santunan Rp10 juta, sedangkan korban meninggal dunia mendapat santuna Rp15 juta. Sementara bangunan yang rusak karena gempa akan diperbaiki dengan bantuan anggaran kebencanaan.
"Kemudian yang korban (gempa) ini diberi santunan sebesar Rp10 juta. Sedangkan yang meninggal tiga orang satu orang di Karangasem, dua orang di Bangli diberi santunan Rp15 juga dari Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya.
Sebagai evaluasi, Pemprov Bali ditegaskan Koster akan memperkuat mitigasi bencana.
"Mengenai bangunan rusak itu, sedang didata nanti pasti kita akan bantu dari anggaran kebencanaan. Nanti akan di-program oleh BPBD. Ini gempa bencana alam paling kita bisa mitigasi," ujar Koster.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gubernur Koster: Korban Gempa Bali Dapat Santunan Rp10 Juta, Korban Meninggal Rp15 Juta.
Selain informasi soal korban gempa Karangasem dapat santunan dari Pemprov Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!