Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Tanggapan BNPT
Peringatan 19 tahun Bom Bali. (Dafi/VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar merespon desakan anggota DPR RI Fadli Zon untuk membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Menurut Boy Rafli, Densus 88 masih dibutuhkan untuk menanggulangi terorisme. Dia menyebut, Densus bisa menjadi penegak hukum dan penyidik kejahatan terorisme.

 “Tentunya dalam sistem penanggulangan terorisme, penegak hukumnya harus dilaksanakan oleh densus. Densus kan harus tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum kejahatan terorisme. Nanti, kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy Rafli saat menghadiri peringatan Bom Bali 1, di Monumen Bom Bali, Kuta,  Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 12 Oktober malam.

Boy Rafli menegaskan tidak setuju dengan narasi permintaan pembubaran Densus 88. Dia berharap Densus 88 tetap diperkuat dalam penanganan terorisme.

“Sebaiknya tetap berjalan, karena sistemnya mengatur dalam Undang-undang kita seperti itu. Seperti kami, di BNPT, kita banyak fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasis penuh kepada pembangunan kesejahteraan, membangun kesadaran masyarakat agar waspada. Yang, menyidik kejahatan terorisme tetap Densus 88," ujarnya.

Keluarga korban Bom Bali sebut Fadli Zon tidak waras

Sementara, di tempat yang sama Suyanto (56) yang merupakan korban Bom Bali 1 juga ikut menanggapi pernyataan soal pembubaran Densus 88. Dia menyatakan sangat tidak setuju dengan pernyataan Fadli Zon soal pembubaran Densus 88.

"Wah kalau pembubaran Densus 88, saya terus terang di sini para korban, saya juga mewakili korban sangat tidak setuju. Bahkan kalau bisa otoritas Densus 88 itu diberi kewenangan lebih daripada sekarang," ujarnya.

“Saya kira orang yang tidak waras mengusulkan Densus 88 bubar, dicatat itu orang-orang tidak waras," ujar Suyanto.

Sebelumnya Fadli Zon mendesak Densus 88 dibubarkan karena memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Fadli, aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, kegiatan tersebut jangan dijadikan sebagai komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli Zon.

Artikel ini telah tayang dengan judul Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Korban Bom Bali: Itu Orang Tidak Waras.

Selain informasi soal Respon BNPT soal Fadli Zon minta Densus 88 dibubarkan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!