BKSDA Bali Bawa Bayi Owa Siamang yang Sempat Dipelihara Bupati Badung ke Pusat Rehabilitasi Sumbar
Bayi Owa Siamang. (Dafi/VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Dua ekor bayi owa siamang yang dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan, akhirnya ditranslokasikan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang di Sumatera Barat.

Para Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akan membawa dua ekor siamang itu melalui jalur darat dengan menempuh 60 jam perjalanan dari Bali ke Sumatera Barat.

Dua siamang itu bernama Mimi yang masih bayi berusia 2 bulan jenis betina dan Momo berusia 1 tahun jenis jantan.

Siamang bernama Mimi awalnya dipelihara Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta lalu diserahkan ke BKSD Bali pada Rabu, 15 September.

Sementara, siamang bernama Momo diserahkan oleh seorang warga setelah mengetahui siamang masuk kategori satwa dilindungi.

"Satunya (Momo) adalah penyerahan dari masyarakat, dan masyarakat ini secara sukarela menyerahkan ke kita. Tapi mohon maaf yang bersangkutan tidak mau di ekspose. Tapi setidaknya kita mengapresiasi secara sukarela menyerahkan ke kita setelah tahu satwa itu dilindungi dan tidak dibolehkan dipelihara," kata Kepala Seksi BKSD Bali Wilayah ll Sulistyo Widodo di kantor BKSDA Bali, Jumat, 8 Oktober.

Usai diserahkan oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta dan seorang masyarakat ke BKSD Bali, dua siamang itu dititiprawatkan di PPS Tabanan sejak tanggal 15 September.

Setelah dirawat dan dilakukan uji pengambilan sampel darah dengan metode uji rabies elisa antibodi karena Siamang adalah sejenis primata yang bisa menjadi salah satu hospes pembawa virus rabies. 

"Dari hasil uji rabies dinyatakan bahwa dua ekor Siamang bebas rabies. Selain hasil rabies elisa antibodi yang negatif, satwa siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Karantina Pertanian Klas I, Denpasar, berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium karantina hewan," imbuh Sulistyo.

Bayi owa siamang bakal direhabilitasi dan dilepasliarkan

Dua ekor siamang itu ditranslokasi ke pusat rehabilitasi satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Sumatera Barat, dengan menempuh 60 jam perjalanan. Di sana akan dilakukan rehabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan.

"Kurang lebih 60 jam dari sini. Nanti, dia yang akan melaksanakan proses rehabilitasi dan nanti akan dilepas ke alam," ujar Sulistyo.

Sebelumnya, video Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta sebelumnya menjadi sorotan oleh netizen, karena memelihara owa siamang, satwa yang dilindungi.

Video itu, diupload oleh akun istagramnya @giri.prasta dan menjadi viral di media sosial, Rabu, 15 September. Dalam keterangan unggahan, Giri Prasta menuliskan, “Hari ini sudah dua bulan umurnya mimi, yuk kita latih berdiri dan jalan.”

Dalam video yang berlatar belakang kolam renang itu, Bupati Giri Prasta juga mengenalkan kera hitam itu.

"Halo guys ini namanya mimi, jadi kita rawat dia dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saat dia saya ajarkan untuk berjalan. Ini dia nanti berjalan dekat kita, saya rawat dengan baik, mantap..mantap, sehat selalu," kata Bupati Giri Prasta dalam video itu.

Namun, tak lama kemudian video tersebut dihapus dari akun Instagram miliknya setelah viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bayi Siamang Mimi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali Dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sumbar.

Selain informasi soal BKSDA Bali bawa bayi owa siamang ke Pusat Rehabilitasi Sumbar, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!