Kepala Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Kebakaran, Apa yang Digali Penyidik?
Lapas Kelas I Tangerang terbakar. (Antara).

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Lapas (Kalapas) kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihatono telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 narapidana.

Victor diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 14 September 2020. Dia diperiksa selama Sembilan jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Lantas, apa yang digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut?

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik menggali perihal tugas dan kewajiban Victor.

"(Pemeriksaan) Masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ucap Kombes Hidayat Rabu, 15 September.

Meski demikan, Tubagus enggan merinci lebih jauh mengenai hal-hal yang digali oleh penyidik. Alasannya, karena hal itu masuk dalam meteri penyidikan.

Dia hanya menekankan jika Kalapas Tangerang dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi. Sejauh ini pun belum ada penetapan tersangka.

"Pemeriksaan memintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi," tegas dia.

Di sisi lain, dalam pemeriksaan kemarin, lanjut Tubagus, ada dua penambahan saksi. Sehingga, tak hanya tujuh pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang diperiksa.

"Ada 7 dari petugas Lapas, kemudian 2 dari warga binaan," singkat Tubagus.

Sebelumnya diberitakan, Kalapas Kelas I Tangerang Victor datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan pun berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam. Sebab, penyidik memutuskan mengakhiri pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB.

Ada pun, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.

Puluhan narapidana itu tak bisa menyelamatkan diri. Sebab, saat api berkobar sel tahanan dalam kondisi terkunci. Sementara petugas tak sempat membukannya sel para korban.

Polisi menyatakan ada dugaan tindak pidana kelalaian dan kesengajaan di balik ini. Saat ini, kasus itupun sudah tahap penyidikan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sembilan Jam Diperiksa, Ini yang Digali Penyidik dari Kalapas Tangerang.

Selain informasi soal kasus kebakaran Lapas Tangerang, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!