Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Merupakan Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Teroris
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Bagikan:

JAKARTA – Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Berdasarkan data, beberapa korban merupakan narapidana kasus pembunugan hingga terorisme.

"Dari yang meninggal dari 41, mohon maaf satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya narkoba," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada wartawan, Rabu, 8 September.

Kemudian, ada juga dua narapidana yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Meski demikian, tak dirinci perihal kasus yang menjerat mereka.

"Kami sudah kerja sama dengan Kemenlu dan kedutaan besar, konsuler negara yang bersangkutan. Nanti dihubungkan ke keluarganya," kata Yasonna.

Menkumham bakal beri santunan untuk keluarga korban

Di sisi lain, Yasonna menekankan sangat berduka atas terjadinya insiden tersebut. Bahkan, pihaknya bakal memerikan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami atas nama kementerian menyampaikan rasa duka mendalam kepada seluruh keluarga," tandas Yasonna.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.

Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.

Sejauh ini, penyebab kebakaran Lapas Tangerang masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Narapidana Narkoba, Pembunuhan, dan Teroris Jadi Korban.

Selain informasi soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!