Dinkes Bali Ancam Cabut Izin Usaha Instansi Layanan Medis yang Tak Turunkan Harga Tes PCR
Ilustrasi tes PCR. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi instansi layanan medis yang tidak menurunkan harga tes deteksi COVID-19 dengan metode polymerase chain Reaction (PCR).

Diketahui, saat ini tarif tes PCR sudah turun sesuai intruksi pemerintah dan kementerian kesehatan menjadi Rp495 ribudari sebelumnya Rp900 ribu. Harga tersebut berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Iya (ada sanksi) pertama ada teguran, sanksi lain sesuai mekanisme dapat dilakukan oleh kabupaten dan kota bahkan bisa dicabut izinnya," kata Suarjaya, saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Agustus.

Ringankan beban masyarakat terdampak COVID-19

Suarjaya juga berharap dengan turunnya harga PCR bisa meringankan beban masyarakat terutama masyarakat yang terdampak COVID-19. Pihaknya akan mengawasi pelaksanaan dari penerapan harga baru tes PCR.

"(Harapannya) akan lebih meringankan (masyarakat). Iya, ada monitoring dari Dinkes Provinsi dan Kabupaten atau Kota di Bali," ujar Suarjaya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B.18.445/2802/Pelkes tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang resmi berlaku, Kamis, 19 Agustus.

Suarjaya menerangkan, SE itu sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tanggal 16 Agustus 2021  tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

"Hal itu, diharapkan dalam rangka pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk diagnostic COVID-19," kata Suarjaya.

Dengan adanya SE itu, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta seluruh Bali dan kepala laboratorium menetapkan tarif pemeriksaan RT-PCR atas permintaan  sendiri atau mandiri paling tinggi Rp495.000.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dinkes Bali Bakal Sanksi hingga Cabut Izin Usaha Bila Tetap Patok Tarif PCR Harga Lama.

Selain informasi soal Dinkes Bali ancam cabut izin usaha instansi layanan medis yang tak turunkan harga tes PCR, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!