Ngabalin Ungkap Alasan Pemerintah tidak Terap <i>Lockdown</i>
Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin. (Instagram/@ngabalin).

Bagikan:

JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan alasan pemerintah tidak melakukan lockdown alias penguncian wilayah.

Ngabalin menyebut, kebijakan lockdown tidak ada dalam regulasi dan pemerintah punya sejumlah acuan dalam bergerak.

“Lockdown itu tidak ada di regulasi kita,” ujar Ngabalin, Senin, 2 Agustus.

UU Kekarantinaan Wilayah jadi acuan pemerintah

Ngabalin mengatakan, bahwa pemerintah telah berpegangan pada UU Kekarantinaan Wilayah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di mana, kata dia, dalam UU itu terdapat 4 pilihan yang bisa diambil pemerintah, salah satunya adalah PSBB.

“Itu udah pernah dilakukan karena Jakarta jadi episentrum,” tegasnya.

Ngabalin pun membantah anggapan yang menyebut pemerintah tidak memiliki target dalam penanganan COVID-19.

Dia mengatakan, pemerintah kini sedang memastikan 3T berjalan dengan baik, yakni testing, tracing dan treatment. Termasuk yang tengah dikebut pemerintah adalah vaksinasi.

“Akhir 2021 ini mencapai 70 persen (vaksinasi). Itu artinya 181 juta rakyat Indonesia melakukan vaksinasi. Jadi bukan gak punya target," kata Ali Ngabalin.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kenapa Pemerintah Tak Lockdown? Ali Ngabalin: Tidak Ada di Regulasi Kita.

Selain informasi soal alasan pemerintah tidak terapkan lockdown, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!