Pencurian di Indomaret Buleleng: Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli, Lalu Sembunyi
FOTO DOK. KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Aparat kepolisian dari jajaran Polsek Kota Singaraja, Buleleng meringkus Putu M (24) alias Yogi, karena melakukan aksi pencurian di Indomaret, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kaliuntu, Jumat malam, 23 Juli 2021.

"Saat ditangkap ditemukan barang bukti hasil kejahatan berupa 7 bungkus Rokok Marlboro warna merah, 13 bungkus rokok sampoerna dan kosmetik kecantikan," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Darma, Senin, 26 Juli.

Pelaku berpura-pura jadi pembeli lali bersembunyi

Kasus pencurian diketahui saat pegawai Indomaret bernama Putu Martin mencurigai ada orang di dalam minimarket. Saat itu alarm minimarket berbunyi.

Pegawai ini langsung menelepon polisi hingga akhirnya polisi datang ke lokasi.

Polisi lalu menuju lantai atas yang dalam keadaan gelap. Polisi memperingatkan pelaku agar keluar dari tempat kecil bersembunyi.

"Beberapa jendela sudah dalam keadaan terbuka dan ternyata pelaku sembunyi di pintu pada tangga menuju lantai dua. Saat disuruh keluar, pelaku tidak mau keluar sehingga pintu didobrak dan pelaku terjepit sehingga dapat dilumpuhkan," imbuhnya.

Polisi menyebut pelaku awalnya pura-pura berbelanja di Indomaret lalu menyelinap ke lantai atas. Dia bersembunyi di pintu tangga menuju lantai dua.

Selanjutnya, pelaku mencuri saat toko tutup ketika pegawai Indomaret pulang.

"Terhadap terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Darma.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pura-pura Jadi Pembeli Lalu Ngumpet Sampai Indomaret Tutup, Pria di Buleleng Curi 20 Bungkus Rokok dan Kosmetik.

Selain informasi soal pencurian di Indomaret Buleleng, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!