Penyebaran Virus Corona Makin Ganas, Okupansi Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Pulau Jawa Capai 80 Persen Lebih
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Dok. BNPB).

Bagikan:

JAKARTA – Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, kenaikan kasus infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 menyebabkan okupansi tempat tidur pasien COVID-19 semakin menipis.

"Kenaikan kasus diikuti dengan meningkatnya BOR (bed occupation ratio) atau angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan COVID-19," kata Wiku dalam siaran persnya, Rabu, 23 Juni.

Okupansi tempat tidur pasien COVID-19 di Pulau Jawa capai 80 persen lebih

Wiku menyebut, mayoritas provinsi di Pulau Jawa rata-rata memiliki BOR lebih dari angka 80 persen di ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19. Padahal, ambang batas normal BOR yang ditetapkan WHO sebesar 60 persen.

Per tanggal 21 Juni, keterisian tempat tidur  COVID-19 DKI Jakarta berada pada angka 86,26 persen, di Jawa Barat sebesar 86,36 persen, Jawa Tengah 86,16 persen, DI Yogyakarta 83,39 persen, dan Banten 82,77 persen.

"Hanya Provinsi Jawa Timur yang BOR nya di bawah 80%, yaitu 66,67 persen," ujar Wiku.

Dari kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi maupun ICU yang semakin menipis, Wiku meminta pemerintah daerah untuk segera meningkatkan pembentukan posko PPKM mikro di tiap RT.

Sebab, masih banyak desa/kelurahan yang belum memiliki posko PPKM. Padahal, dibutuhkan pengendalian pencegahan keterpaparan COVID-19 dari skala komunitas.

"Tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri," ujar dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas, posko PPKM di DKI Jakarta baru terbentuk 34 persen, di Jawa Barat 53 persen, di Jawa Tengah 55 persen, di DIY 72 persen, di Banten 31 persen, dan di Jawa Timur 40 persen.

Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari ke-6 Provinsi ini untuk segera menginstruksikan Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.

“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait," ujar Wiku.

"Ingat, COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa. Sehingga, apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ngeri, Hampir Semua Tempat Tidur COVID-19 di Pulau Jawa Terisi 80 Persen Lebih.

Selain informasi soal okupansi tempat tidur pasien COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!