Daerah dengan <i>Positivity Rate</i> COVID-19 di Atas 5 Persen Diminta tidak Buka Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (Dok. Pemprov Jateng).

Bagikan:

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan positivity rate COVID-19 di atas 5 persen tidak menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Pasalnya, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), penyebaran COVID-19 di suatu daerah disebut terkendali jika positivity rate atau hasil positif dari spesimen yang diperiksa di bawah 5 persen.

"Presiden jelas menekankan pada kondisi wilayahnya sudah terkendala atau angka postivity ratenya sudah rendah. Kalau KPAI menyarankan sekolah tidak buka di wilayah yang positivity rate diatas 5 persen," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada VOI, Kamis, 10 Juni.

Pembelajaran tatap muka digelar dengan prokes ketat

Sementara, pada daerah dengan positivity rate di bawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka dibuka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan Jokowi.

Jokowi menginstruksikan belajar tatap muka dilakukan secara terbatas, yakni satu kelas hanya diisi 25 persen dari jumlah siswa. Lalu, maksimal pembelajaran 2 jam dan 1 minggu hanya 2 kali pertemuan.

Sebab, menurut Retno, hak hidup anak adalah nomor satu, hak sehat nomor dua, dan hak pendidikan nomor tiga.

"Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia," ungkap Retno.

Lebih lanjut, Retno menyebut KPAI menemukan masih ada 20,46 persen sekolah yang belum siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Juli mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil pengawasan KPAI pada 42 sekolah di 12 kabupaten/kota, 7 provinsi. Periode pengawasan dilakukan sepanjang bukan Januari sampai Juni 2021.

Ketujuh Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dan Banten.

12 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kota Batam, kabupaten Ketapang, Pangandaran, Pandeglang, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kota Cimahi, Kota Bandung, kabupaten Wonosobo, dan kabupaten Mojokerto.

"Adapun hasilnya menunjukkan kesiapan PTM yang mencapai 79,54 persen, dan yang belum siap hanya 20,46 persen," ujar Retno.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Positivity Rate COVID-19 di Atas 5 Persen, KPAI: Sekolah Jangan Dibuka.

Selain informasi soal pembelajaran tatap muka, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!