DENPASAR – Kasus pembuangan bayi laki-laki tanpa tangan di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng berhasil diungkap oleh aparat kepolisian setempat. Pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri berinisial NPRS (22), warga setempat.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, NPRS melahirkan bayinya sendirian di dalam kamar mandi.
BACA JUGA:
"Berdasarkan hasil visum tersebut akhirnya, yang bersangkutan mengakui dengan sebenarnya bahwa telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi,” kata Sinar Subawa, Senin 7 Juni.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan medis dan juga hasil pemeriksaan visum et revertum. Pelaku telah mengalami persalinan sekitar 1 sampai 7 hari.
Kronologi pengungkapan kasus pembuangan mayat bayi di Buleleng
Kasus pembuangan mayat bayi terungkap saat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi di lokasi dan mencurigai seseorang perempuan yang berinisial NPRS.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan tanpa ada yang membantu di kamar mandi. Bayinya yang sudah tidak bernyawa kemudian dibungkus kantong plastik.
"Dan bayi yang sudah terbungkus kresek tersebut ditempatkan di dalam almari yang berada di gudang rumah, dengan tujuan agar tidak ada orang lain yang mengetahui keberadaan bayi tersebut," imbuhnya.
Pelaku kemudian meletakkan mayat bayinya di gang depan rumah. Dia mengaku tega melakukan ini karena bayinya merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.
"Alasannya karena pacarnya tidak tanggung jawab. Motifnya agar bayinya ada yang menemukan dan diaben atau dikubur," ujarnya.
AKBP Subawa mengatakan pelaku disangkakan dengan Pasal 181 KUHP. Penemuan bayi ini sempat bikin geger warga di Desa Tista pada Kamis, 3 Juni.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Melahirkan Sendiri, Ibu di Buleleng Simpan Mayat Bayinya di Lemari Lalu Dibuang Depan Gang.
Selain informasi ibu kandung di buleleng buang mayat bayi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!