DENPASAR - Seorang Warga Negara Malaysia berinisial H (59) diamankan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali karena membawa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kapsul.
Usai mengamankan pelau, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan H ke Polda Bali.
BACA JUGA:
"Di memang tujuan mau ke Indonesia pengen enjoy dan dia kemas sabunya di dalam kapsul-kapsul obat. Jumlahnya setelah diserahkan kepada kita, ditimbang hanya satu koma nol sekian gram," kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra pada Jumat, 5 Agustus 2022, dikutip dari VOI.
Lolos dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur
WN Malaysia ini lolos dari pemeriksaan di bandara keberangkatan di Kuala Lumpur. Namun di Bandara Ngurah Rai, pria ini diamankan petugas Bea Cukai.
“Di Malaysia sudah melewati bandara, sampai di bandara kita, ternyata terdeteksi," sambung Kombes Iwan.
Artikel ini telah tayang dengan judul WN Malaysia Pembawa Sabu Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali.
Selain informasi soal WN Malaysia masuk Bali bawa sabu, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.