Mardani Maming Bantah Melarikan Diri: Saya Ziarah Wali Songo
Mardani Maming ditahan KPK/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Tersangka kasus suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Mardani Maming menyatakan bahwa dirinya tidak melarikan diri dan menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani absen dari panggilan KPK karena sedang berziarah ke makam Wali Songo. Selain itu, ia juga sudah meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Bukan saya hilang tapi saya pergi ziarah. Ziarah Wali Songo habis itu balik tanggal 28 Juli sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli, dikutip dari VOI

Mardani menegaskan dirinya sejak Senin, 25 Juli sudah berkirim surat ke KPK melalui kuasa hukumnya. Tapi, dia masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa, 26 Juli.

"Tanggal 25 saya kirim surat ke KPK pada hari Senin, saya menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 setelah selesai praperadilan," tegasnya.

Mardani Maming diduga terima suap sebesar Rp104,3 miliar 

Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka sekaligus menahan Mardani Maming  tersangka penerima suap dan gratifikasi pengurusan izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Dalam kasus ini, Mardani diduga menerima uang sebesar Rp104,3 miliar. Tak hanya itu, dia juga membuat perusahaan fiktif yaitu PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang memonopoli pengelolaan pelabuhan yang menunjang aktivitas operasional pertambangan.

Susunan direksi dan pemegang sahamnya, kata KPK, masih terafiliasi dengan keluarganya.

Akibat perbutannya, Mardani kemudian dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ditahan KPK, Mardani Maming Bantah Buron: Saya Ziarah Wali Songo

Selain informasi soal Mardani Maming simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.