Pemprov Bali Siap Sediakan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan listril (Dok. Ford).

Bagikan:

DENPASAR - Pemerintah provinsi Bali berkomitmen menyediakan ekosistem kendaraan listrik demi mempercepat transisi menuju energi bersih. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri acara pameran kendaraan listrik yang digelar oleh PT PLN (Persero) di Denpasar pada Minggu, 24 Juli 2022. 

Dikatakan Made Indra, sejak 2019, Pemrov Bali telah membuat regulasi dan peraturan teknis yang mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

“Provinsi Bali satu-satunya daerah yang memiliki regulasi memadai untuk hal ini. Kami mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Di situ esensinya energi ramah lingkungan,” katanya, dikutip dari Antara, Senin, 25 Juli 

Tidak hanya itu, katanya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019, khusus tentang energi bersih.

“Peraturan teknis (turunannya) sangat banyak sampai surat edaran berisi ajakan dan imbauan bagi berbagai elemen, terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih,” kata Sekda Provinsi Bali.

Bali telah ciptakan ekosistem kendaraan listrik 

Dari berbagai regulasi yang ada, ia menilai Bali sebetulnya telah menciptakan ekosistem yang dapat mendukung tumbuh kembangnya pasar penjualan kendaraan listrik.

“Maka dari itu, khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia menilai transportasi menjadi salah satu sektor krusial untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih.

“Transportasi adalah salah satu sektor yang sangat penting untuk memulai penggunaan energi bersih,” kata Dewa Made Indra.

Oleh karena itu, ia menegaskan Pemprov Bali juga konsisten mendukung upaya PT PLN (Persero) menambah stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) dan memperluas jangkauan sarana itu melalui layanan serba ada (one stop service) EVDS yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.

“Kami di Pemerintah Provinsi Bali memberi apresiasi dan dukungan sekuat-kuatnya (kepada PLN, red.) untuk terus mengembangkan infrastruktur yang memadai dalam rangka pengembangan kendaraan motor listrik berbasis baterai,” kata dia.

Selain informasi soal Pemprov Bali dukung ekosistem kendaraan listrik, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.