Berita Bali Terkini: Jokowi Ingin Penerbitan Sertifikat Tanah Selesai dalam Hitungan Jam, Bangun Sistem Aplikasi!
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Bagikan:

DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya membuat sistem aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah agar masalah sertifikat tanah bisa diselesaikan dalam hitungan jam. 

"Zamannya teknologi kayak gini masih pakai manual, 'kebangetan' banget kita ini. Bangun sistem aplikasi. Bangun 'platform'. Sangat mudah sekali. Kita 'enggak' bisa, panggil anak-anak muda yang pintar. Buatkan platform ini gimana caranya agar penyelesaian sertifikat itu bisa selesai dalam hitungan tidak hari, tetapi jam," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam  Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin, 9 Juni, dikutip dari Antara

Jokowi percepat reforma agraria 

Presiden menegaskan bahwa dalam reforma agraria, penyelesaian sertifikat tanah harus didukung oleh sinergi seluruh lembaga pemerintah, baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun kementerian lainnya, hingga pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, Presiden mengingatkan bahwa persoalan tata ruang tidak lagi bisa ditoleransi karena egosektoral antarlembaga. Melalui kebijakan satu peta atau kebijakan informasi geospasial, Presiden menginginkan seluruh kementerian/lembaga dapat mendukung percepatan reformasi agraria.

"Inilah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral kalau di dalam reforma agraria. Kita mengenal kebijakan satu peta. Harus semuanya mengikuti ini. Kalau sudah satu peta, ini enak," kata Jokowi.

Sejak 2015, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus melakukan percepatan reforma agraria dengan menambah penerbitan sertifikat. Saat itu, baru 46 juta sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN dari 126 juta sertifikat.

Artinya, ada sekitar 80 juta penduduk menempati lahan, tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah melalui kepemilikan sertifikat. Selain itu, penerbitan sertifikasi tanah masih berkisar 500 ribu bidang tanah per tahun.

Kemudian, Presiden memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menargetkan sertifikasi tanah melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap mulai dari 5 juta, kemudian 7 juta, hingga terakhir 9 juta bidang tanah.

"Saya cek, selesai. Artinya kita ini bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan. Melompat dari 500 ribu ke 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sekarang ini dari 46 juta, sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik," kata Presiden.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Minta Penerbitan Sertifikat Tanah Bisa Selesai dalam Hitungan Jam

Selain informasi soal Jokowi minta penerbitan sertifikat tanah selsai dalam hitungan jam, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.