DENPASAR - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme Calon Aparatur Sipil Negara (Satgas Anti KKN CASN) berhasil mengungkap kasus kecurangan seleksi penerimaan CASN di seluruh Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya telah menangkap 30 orang yang terlibat kass tersebut.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, 9 dari 30 orang yang ditangkap merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot, Senin, 25 April, dikutip dari VOI.
Pengungkapan kasus itu berada di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Lampung
Khusus untuk Sulawesi Selatan, kasus kecurangan seleksi penerimaan CASN terjadi di wilayah Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang.
Modus kasus kecurangan seleksi penerimaan CASN
Dari pengungkapan itu, modus yang digunakan menggunakan remote akses. Fungsinya, agar perangkat komputer para CASN dapat dioperasikan oleh para tersangka.
"Menggunakan aplikasi remote Access Zoho, kemudian menggunakan aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Radmin dan menggunakan remote access Ultra VNC," ungkap Gatot.
"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Netop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," sambungnya.
Dengan terungkapnya aksi kejahatan para tersangka, mereka dipersangkakan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang dengan judul Polri Ringkus 30 Orang dalam Kasus Sindikat Penerimaan CASN, Ada 2 Orang yang Jabat Kepala BKPSDM.
Selain informasi soal kasus kecurangan seleksi CASN, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.