Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Sidang putusan Olivia Nathania (Foto: ANTARA)

Bagikan:

DENPASAR – Terdakwa kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Olivia Nathania dijatuhi vonis tiga tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Senin, 28 Maret.

"Menjatuhkan vonis pidana penjara tiga tahun, menetapkan pidana terdakwa tetap ditahan, menetapkan barang bukti nomor satu ke 23 dikembalikan ke JPU untuk perkara lain," kata Majelis Hakim PN Jaksel, dikutip dari Antara, Selasa, 29 Maret.  

Hakim mengatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan ketidakpercayaan kepada pegawai negeri sipil (PNS), para korban mengalami kerugian total ratusan juta. "Terdakwa jujur mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya," kata hakim.

Olivia Nathania pertimbangkan putusan hakim 

Menanggapi vonis tersebut, Olivia menyatakan, akan mempertimbangkan putusan majelis hakim kepada kuasa hukumnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap dirinya di hari yang sama setelah polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka.

Berkasnya pun diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari keterangan beberapa saksi dari pihak Jaksa dan kuasa hukum yang dihadirkan di persidangan, Jaksa menuntut putri dari artis Nia Daniaty ini hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara karena dugaan pelanggaran Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif.

Selain informasi soal kasus penipuan rekrutmen CPNS Olivia Nathania, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.