Berita Bali Terkini: Polsek Kuta Bekuk Pencuri Spesialis TV dengan Modus Sewa Kamar
Barang bukti pencurian/DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Bali berhasil meringkus pencuri spesialis TV bernama Alfa Manggulu alias Rico alis Suwidi (30).

Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta menyebut pelaku sudah melancarkan aksinya di empat lokasi di wilayah Kuta, Kabupaten Badung.

Modus sewa kamar

Ditambahkan Kompol Orpa, modus pelaku adalah dengan menyewa kamar indekos elite dan kamar hotel.

"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di daerah Kuta," kata Orpa, Selasa, 22 Maret, dikutip dari VOI

Aksi pelaku terungkap pada Kamis, 17 Maret di indekos Jalan Kayu Aya, Seminyak. Pelaku mencuri TV dari kamar di lantai 2.

"Selanjutnya kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Polisi menangkap pelaku pencurian dan mengamankan barang bukti di antaranya 2 unit TV, 1 kabel antena hingga dua kunci kamr.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri TV di beberapa hotel dan indekos elite di seputaran Kuta. Pelaku beraksi seorang diri dengan cara menyewa kamar indekos yang berisi fasilitas lengkap. Sedangkan barang curian dijual secara online.

"Setelah mendapatkan pembeli pada malam harinya pelaku beraksi melepas TV yang ada di di dalam kamar. Lalu membawanya ke tempat di mana pelaku dan calon pembelinya sepakat bertemu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sewa Kamar Hotel dan Indekos Demi Curi TV, Pria di Bali Ditangkap Polisi.

Selain informasi soal Polsek Kuta bekuk pencuri spesialis tv, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.