1 WNI Penumpang Pesawat Garuda Narita-Bali Positif COVID-19
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam penerbangan maskapai Garuda dari Narita, Jepang ke Provinsi Bali positif virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

“Satu WNI positif langsung dikarantina," kata Wayan Koster di Denpasar, Selasa, 8 Februari.

Pesawat Garuda dari Narita angkut 12 penumpang

Diketahui, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 811 terbang dari Narita dan Tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 3 Februari.

Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia Ade R. Susardi mengatakan total di penumpang di pesawat Garuda Indonesia GA 811 ada 12 orang. Di antaranya 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.

"Jadi kalau yang enam orang Jepang ini, adalah agent dari Kemenparekraf. Jadi orang Jepang yang jualan mengenai Indonesia di sana. Dari travel agent dan dari representatif," kata Susardi, Kamis, 3 Februari.

Maskapai Garuda untuk penerbangan internasional sebenarnya saat ini masih melayani penerbangan internasional tetapi hanya khusus kargo.

"Kita masih rutin terbang bawa kargo. Saat ini, mungkin kita lihat juga di Jepang itu karantina masih satu minggu, di Indonesia juga masih satu minggu. Tapi per besok jadi lima hari. Nah, penumpang ini representatifnya di sana, perlu jual juga bahwa Bali prosesnya begini, kemudahannya begini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satu WNI yang Ikut dalam Penerbangan Garuda dari Narita Jepang ke Bali Positif COVID- 19.

Selain informasi soal WNI yang ikut penerbangan Garuda Indonesia dari Narita ke Bali positif COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!