Mantan Karyawan Gugat TikTok karena Abai Terhadap Kesehatan Mental para Kurator Konten
Ilustrasi (foto: Solen Feyissa /Unsplash)

Bagikan:

DENPASAR – Platform video musik dan jaringan sosial TikTok digugat mantan karyawannya karena dianggap abai terhadap kesehatan mental para moderator atau kurator konten.

Seorang mantan moderator bernama Candie Frazie mengungkapkan bahwa dia telah menonton video selama berjam-jam yang menyebabkan trauma.

Dalam gugatan class action yang diajukan Candie Frazier di Pengadilan Distrik Pusat California, dia mengklaim telak menyaksikan video yang melibatkan kanibalisme, kecelakaan yang mengakibatkan bagian tertentu hancur, penembakan di sekolah, bunuh diri, dan bahkan jatuh dari sebuah gedung.

Menurut gugatan Frazier, sebanyak 10.000 moderator konten TikTok terus-menerus terpapar pornografi anak, pemerkosaan, pemenggalan kepala, dan mutilasi hewan.

"Penggugat mengalami kesulitan tidur dan ketika dia tidur, dia mengalami mimpi buruk yang mengerikan," ungkap gugatan itu.

TikTok paksa kurator konten bekerja 12 jam sehari

Menambah masalah, TikTok diduga mengharuskan moderator untuk bekerja shift 12 jam dengan hanya makan siang satu jam dan dua kali istirahat hanya dalam waktu 15 menit.

“Karena banyaknya konten, moderator konten diizinkan tidak lebih dari 25 detik per video, dan secara bersamaan melihat tiga hingga sepuluh video pada saat yang sama," ujar Frazier dalam gugatannya.

Di satu sisi, TikTok memang memiliki aturan untuk membantu moderator mengatasi pelecehan anak dan gambar traumatis lainnya. Di antaranya, perusahaan membatasi shift moderator hingga empat jam dan memberikan dukungan psikologis. Namun gugatan Frazier menyatakan, TikTok gagal menerapkan pedoman itu.

Moderator konten mengambil beban untuk menonton video traumatis yang muncul di media sosial, memastikan bahwa pengguna tidak harus melihat dan mengalaminya. Sejatinya, perusahaan teknologi besar seperti TikTok harus mengakui dalam formulir persetujuan bahwa pekerjaan itu dapat menyebabkan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Frazier juga mengklaim bahwa raksasa media sosial tersebut tidak memiliki pengamanan teknis seperti mengaburkan atau mengurangi resolusi video mengganggu yang harus ditonton oleh moderator.

Dengan gugatan class action, Frazier berharap TikTok membayarnya serta moderator konten lainnya atas cedera psikologis yang mereka derita. Dia juga ingin pengadilan memerintahkan perusahaan menyiapkan dana medis untuk moderator konten.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengomentari litigasi yang sedang berlangsung. Tetapi, TikTok mengklaim bahwa pihaknya bekerja keras untuk mempromosikan lingkungan kerja yang peduli bagi karyawan dan kontraktor kami.

"Tim Keselamatan kami bermitra dengan perusahaan pihak ketiga dalam pekerjaan penting membantu melindungi platform dan komunitas TikTok, dan kami terus memperluas berbagai layanan kesehatan sehingga moderator merasa didukung secara mental dan emosional," kata juru bicara TikTok seperti dikutip VOI BALI dari Metro, Selasa, 28 Desember.

Artikel ini telah tayang dengan judul TikTok Digugat Mantan Karyawan karena Tak Peduli dengan Kesehatan Mentalnya.

Selain informasi soal TikTok digugat mantan karyawannya, simak perkembangan situasi terkini hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!