DENPASAR – Polda Bali meminta mahasiswi Universitas Udayana (Unud) yang diduga jadi korban pelecehan seksual membuat laporan ke kepolisian.
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan menyatakan, pihaknya siap mengusut kasus tersebut jika korban melapor.
BACA JUGA:
"Kalau polisi bergerak biasanya kalau ada laporan. Ini belum ada laporan. Kalau korbannya ada, kita tangani. Kalau tidak ada lapor siapa yang mau (diselidiki)," kata Kombes Ary dikutip VOI BALI, Sabtu, 18 Desember.
Polda Bali bakal tindaklanjuti laporan yang masuk
Dia memastikan polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Karenanya korban diminta melapor.
“Kalau ada laporan iya kita periksa dulu, benar tidak laporannya, kita akan melakukan penyelidikan dulu. Apakah benar perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya kan harus kita cek dulu," ujarnya.
Sebelumnya akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) Bali mengunggah dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh teman satu fakultasnya.
Pelaku disebut berinisial I dari Fakultan Peternakan (sebelumnya ditulis pertanian, red) kepada temannya tersebut. Pelecehan terjadi di atas motor.
"Kronologis kami dapatkan dari korban. Nah kebetulan kami cari pelakunya dan pelaku merupakan anggota BEM Fakultas. Kemarin sudah bertemu dan menghadirkan pelakunya, dan pelaku mengakui kejadiannya itu," kata Ketua BEM Unud, Muhammad Novriansyah kepada wartawan, Kamis, 16 Desember.
Akibat pelecehan seksual, korban trauma. Saat ini korban mendapatkan pendampingan psikolog.
"Korban masih trauma, ada dari anggota perempuan BEM mendampingi dan saat ini sedang cari psikiater," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Bali Dorong Mahasiswi Udayana yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Melapor.
Selain informas soal kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Udayana, simak perkembangan situasi terkini hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!