Pemkab Tabanan Bakal Tutup Fasilitas Publik di Malam Tahun Baru
Ilustrasi penutupan fasilitas publik (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal menutup akses ke sejumlah fasilitas umum untuk mengantisipasi penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas COVID-19 Gede Susila. Dia mengatakan, penutupan sejumlah fasilitas publik di Tabanan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat lewat intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Pada malam pergantian tahun nanti, Pemkab Tabanan akan menutup akses ruang publik dan lapangan bagi wisatawan dan warga Bali," kata Susila, dikutip VOI BALI, dari Antara Jumat, 17 Desember.

Ruang publik di Tabanan yang ditutup saat malam Tahun Baru 2022

Ia mengatakan tiga ruang terbuka publik di Tabanan akan ditutup untuk umum pada saat malam pergantian tahun, yakni Taman Bung Karno, Lapangan Alit, dan Lapangan Debes.

"Penutupan ini akan berlaku selama dua hari dimulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, penutupan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19," ujarnya.

Menurut Gede, sampai saat ini penularan virus corona di Kabupaten Tabanan sudah melandai, karena itu pihaknya berharap kunjungan wisatawan meningkat.

"Imbauan saya kepada destinasi untuk mencegah klaster penularan virus COVID-19 di tempat wisata, satgasnya harus menggerakkan PeduliLindungi secara masif," katanya.

Sebagai langkah antisipasi varian Omicron pada Natal dan Tahun Baru, pemerintah setempat akan siap siaga melakukan pencegahan dengan cara mendorong untuk melaksanakan vaksinasi,dan 5-M yang diterapkan secara ketat.

Selain informasi soal Pemkab Tabanan bakal tutup sejumlah fasilitas publik saat malam Tahun Baru 2022, simak perkembangan situasi terkini hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!