Angkasa Pura I Perketat Pintu Masuk Kedatangan Internasional di Bali dan Manado
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

DENPASAR – PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat pintu masuk kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi, Manado untuk mencegah masuknya virus corona SARS-CoV-2 varian Omicron masuk ke Indonesia. Terlebih, virus corona varian Omicron telah terdeteksi di 23 negara.

 “Angkasa Pura I akan melakukan pengetatan dan pengawasan di bandara. Koordinasi juga dilakukan bersama Imigrasi, Satgas Covid-19 tingkat daerah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan pemeriksaan penumpang kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya dikutip VOI BALI dari Antara, Selasa 7 Desember.

Menurut dia, langkah pengetatan untuk pelaku perjalanan internasional mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah yaitu Addendum SE Satgas COVID-19 No 23 Tahun 2021 dan SE Kemenhub 102 Tahun 2021.

WNA dari negara yang terdeteksi varian Omicron tak boleh masuk

Dalam peraturan tersebut, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan penutupan sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengkonfirmasi adanya transmisi varian Omicron.

Negara-negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Sedangkan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam.

Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam.

Sementara bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.

"Angkasa Pura I berkomitmen untuk terus melakukan penerapan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap upaya pengetatan yang kami lakukan ini dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi, mencegah dan mendeteksi penyebaran COVID-19 varian Omicron,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bandara Ngurah Rai Bali dan Sam Ratulangi Manado Perketat Protokol Antisipasi Masuknya COVID-19 Varian Omicron.

Selain informasi soal AP I pintu masuk kedatangan internasional di Bali dan Manado, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!