DENPASAR – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara (WN) Amerika Serikat bernyanyi di kafe di kawasan Sanur saat Hallowen dengan mengenakan seragam polisi viral di media sosial.
Terkait hal ini, Kasis Propam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto menyampaikan, pihaknya sudah menyelidiki keberanan video tersebut. Dia mengungkapkan identitas pelaku berinisial RLB.
BACA JUGA:
Pelaku minta maaf
Menurut keterangan Harun, pelaku sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf sekaligus tak bermaksud melecehkan institusi Polri.
"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam Dinas Polri," kata Iptu Harun, dikutip VOI, Jumat, 19 November.
Polisi juga sudah meminta keterangan para pedagang atribut polisi di wilayah Denpasar pada Kamis, 18 November. Polisi mengingatkan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Polisi meminta pedagang selektif saat menjual barang dagangan dengan meminta KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata pembeli dan mencatatkan penjualan pakaian dinas Polri ke polres terdekat. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan atribut polisi.
"Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan polri," imbuh Iptu Harun.
"Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar," sambung dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bule AS di Bali Minta Maaf Usai Video Bernyanyi Pakai Seragam Polisi saat Halloween Beredar.
Selain informasi soal WN AS di Bali bernyanyi pakai seragam polisi, simak perkembangan situasi terkini hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!