Kasus Dugaan Pengancaman Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Tegaskan Jerinx Masih Jadi Saksi
Jerinx SID. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni telak dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, status hukum penabuh drum grub band Superman Is Dead (SID) itu masih sebagai saksi.

"Kita berupaya nanti untuk melakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi dulu. Semoga bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 29 Juli.

Penyidik datangi Jerinx ke Denpasar

Untuk memeriksa Jerinx, lanjut Yusri, penyidik sudah berangkat ke Denpasar, Bali. Selain itu, keberangkatan tim penyidik juga bertujuan menyita alat bukti dalam kasus tersebut.

"Penyidik sekarang sudah menuju Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada, dari saudara J," ungkap Yusri.

Alasan lain tim penyidik harus berangkat ke Bali karena Jerinx belum bisa memenui panggilan pemeriksaan. Sebab, dia terkendala masalah kesehatan.

"Dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit, dan karena tinggal di Bali. Sehingga tidak bisa memenuhi undangan yang dilayangkan penyidik," tandas Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan ancaman kekerasan yang melibatkan I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai terlapor dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sekarang ini (kasus) naik sidik," ujar Yusri.

Peningkatan status kasus berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, tim penyelidik menemukan adanya pelanggaran pidana.

"Melakukan gelar perkara apakah sudah memenuhi unsur-unsur yang dipersangkaan di Pasal 335 KUHP dan juga Undang-Undang ITE. Hasil gelar perkara adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," papar Yusri.

Dalam perkara ini Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Dugaan Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx Masih Saksi.

Selain informasi soal Jerinx SID, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!