Realisasi KUR Tembus Rp128,46 Triliun Per 5 Juli 2021
Iliustrasi Kredit Usaha Rakyat. (Unsplash).

Bagikan:

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realiasasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 5 Juli 2021 tembus Rp128,46 triliun atau sebanyak 50,77 persen dari total target yang dicanangkan, yakni sebanyak Rp253 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat webinar Bisnis Indonesia Economic Outlook, Selasa, 6 Juli

"Diberikan kepada 3,45 juta debitur, outstanding-nya Rp271,3 triliun dengan NPL sebesar 0,88 persen. Tentunya kita harus mewaspadai juga karena NPL ini juga tidak lepas dari relaksasi kebijakan OJK untuk mengantisipasi tekanan terhadap UMKM," kata Iskandar, dikutip dari Antara.

Realisasi KUR 2021 lebih baik dari sebelum pandemi COVID-19  

Iskandar bahkan menyebut realisasi KUR pada 2021 lebih baik dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Pada 2019 OJK mencatat realisasi KUR hanya Rp140 triliun dengan 4,1 juta debitur dan pada 2018 hanya Rp120,3 triliun dengan 4,4 juta debitur.

"Pelajaran yang bisa kita petik dari sini adalah ternyata UMKM bergerak. Oleh karena itu, ini menjadi modal dasar kita untuk melangkah lebih jauh tetapi kita tidak bisa berlari cepat tanpa mengindahkan aspek kesehatan," ujar Iskandar.

Lebih lanjut ia merinci penyaluran KUR per 5 Juli berdasarkan jenis KUR, yakni penyaluran KUR Super Mikro terealisasi 4,57 persen atau Rp5,88 triliun dengan 667,9 ribu debitur. Penyaluran KUR Mikro telah mencapai 61 persen atau Rp78,35 triliun dengan 2,56 juta debitur.

Lalu realisasi KUR kecil mencapai 34,41 persen atau sebanyak Rp44,2 triliun dengan 223 ribu debitur. Serta realisasi KUR Penempatan TKI yang baru 0,02 persen atau Rp22,85 triliun dengan 949 debitur.

Ia juga menyampaikan kredit perbankan membaik dengan NPL terjaga. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat dari Rp6.789,5 triliun pada April menjadi Rp6.837 triliun pada Mei atau tumbuh 10,73 persen (yoy). Sementara kredit bank umum meningkat menjadi Rp5.514,4 triliun dengan NPL bruto terjaga 3,35 persen.

Adapun untuk mengantisipasi dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga tiga persen hingga Desember 20211 untuk 3,3 juta debitur.

Selain informasi soal realisasi KUR, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!